Program Studi Pendidikan Teknik Elektro (PTE) Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Kepada Satpol PP dan WH

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Program Studi Pendidikan Teknik Elektro (PTE) Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Kepada Satpol PP dan WH

Monday, December 30, 2024


Aceh Publish | Banda Aceh, 30 Desember 2024 – Program Studi Pendidikan Teknik Elektro (PTE) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh hari ini melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menunjukkan inovasi teknologi berbasis mesin listrik pada hukuman cambuk. Inovasi ini diperkenalkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh. Teknologi ini adalah pertama kalinya inovasi tersebut dipresentasikan kepada masyarakat. 


Inovasi Alat Hukuman Cambuk ini adalah wujud tanggung jawab Program Studi dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh terhadap masyarakat. “Ini adalah salah satu kontribusi Prodi Pendidikan Teknik Elektro untuk Aceh dan dunia Islam. Sebagai peneliti dari Aceh, kami merasa terpanggil untuk menyumbangkan inovasi yang relevan dengan konteks lokal, namun tetap memiliki dampak global. Hukuman cambuk tidak hanya diterapkan di Aceh, tetapi juga di negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura” jelas Ketua Prodi Pendidikan Teknik Elektro, Hari Anna Lastya, M.T


Bertindak sebagai moderator acara, Marzuki Ali, S.Ag., M.H., Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP WH Aceh, sangat menghargai teknologi inovasi ini sebagai kontribusi dunia akademik terhadap implementasi syariat Islam di Aceh. Sebenarnya, Ide inovasi mesin cambuk pernah dibahas pada tahun 2013, namun belum terealisasi dalam penelitian. 


Kepala Satpol PP WH Aceh, Bapak Drs. Muhammad Nasir, dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan apresiasinya terhadap penelitian ini. “Kami sangat menghargai usaha dan penelitian yang telah dilakukan. Inovasi ini membuktikan bahwa terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun, keberadaan inovasi ini harus dikaji lebih mendalam untuk memastikan relevansi dan penerapan yang sesuai,” ungkap beliau.


Muhammad Ikhsan, M,T, dosen PTE sekaligus peneliti utama, memaparkan bahwa penelitian awal ini masih berfokus pada aspek teknis, tetapi selanjutnya akan melibatkan kajian multidisiplin yang melibatkan ulama, ahli hukum syariah, dan masyarakat. Prototipe ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dikembangkan berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” ungkapnya.


Selanjutnya, Ikhsan juga menekankan bahwa inovasi mesin tidak sepenuhnya menggantikan peran algojo, melainkan sebagai alat bantu untuk memastikan pelaksanaan hukuman cambuk yang lebih konsisten dan terukur. Adapun Hak paten atas inovasi ini telah diajukan melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Puslitpen) UIN Ar-Raniry.


Sebagai informasi, Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Prodi Pendidikan Teknik Elektro, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Ar-Raniry. Faujan (NIM: 190211035), telah merancang dan meneliti dan menyelesaikan hasil tugas akhirnya dengan judul Rancang Bangun Mesin Listrik untuk Pelaksanaan Hukuman Cambuk Berdasarkan Hukum Jinayat di Aceh, yang menjadi dasar pengembangan prototipe mesin ini. Kegiatan PKM ini semoga menjadi langkah awal yang signifikan dalam pengembangan teknologi berbasis hukum Islam, baik di Aceh maupun di negara Islam lainnya.