Redaksi

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

acehpublish: Redaksi

Redaksi

 Profil 


Media www.acehpublish.com media online yang selalu memberikan informasi yang akurat, objektif dan terpercaya kepada masyarakat atau pembaca.

Serta dalam menjalankan tugasnya selalu mengedepankan profesionalitas.

Dengan tujuan untuk membangun semangat kebangsaan, persatuan, dan mencerdaskan pembaca melalui informasi yang akurat.

Selain itu, masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, dan pihak terkait lainnya juga bisa memanfaatkan media ini untuk promosi kegiatan. Sebab informasi melalui media ini lebih cepat diketahui oleh masyarakat.

Karena media ini telah memiliki pembaca tetap dan tersebar di beberapa wilayah yang ada di Aceh. 



Kepetusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia


Nomor AHU -0018342.AH.01.01.TAHUN 2024

Pimpinan Umum/Pimpinan Perusahaan


Rendi Permana, SKM


Pendirian Badan Hukum 


H. Azwir, SH, M. Si, M. Kn


Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab

Wahyuriadi  (Wartawan Utama)


Redaktur Pelaksana


Wahyuriadi, Rendi (Wartawan Madya)


Redaktur


Bima Syahputra, Spd (Wartawan Muda)


Redaktur Multimedia & Desain Grafis


 IT


Rayhan Satria, Amd


 


Wartawan : Wahyuriadi, Bima Syahputra (Banda Aceh / Aceh Besar). Zulfandi Akmal, Amd (Pidie Jaya), Rizki Izfannur, SKM (Bireuen), 




Photographer


Rayhan Satria, Amd


Penasehat Hukum




Manager Iklan & Pemasaran


Wahyuriadi


Bima Syahputra, Spd


Manager Keuangan

Yuliana


Alamat Redaksi : 


Banda Aceh: Jl. Paro No. 11 Gampong Sukaramai, Banda Aceh


Redaksi menerima sumbangan tulisan dari pembaca di seluruh Aceh dan Nusantara. Pengiriman tulisan harus disertai dengan data diri. Karya tulis Anda dapat dikirim ke alamat e-mail:


Email : acehpublish0@gmail.com


Telepon : 082255128450


Bank Account :



Semua wartawan dalam menjalankan tugasnya selalu membawa Id card press dari perusahaan, dan nama wartwan terdaftar di box redaksi www.acehpublish.com. Tak hanya itu, dalam menjalankan tugas atau peliputan khusus, wartawan ini tidak diperkenankan meminta imbalan dalam bentuk apa pun dari narasumber.