Aceh Publish | Takengon – Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi konsumen di tengah melonjaknya harga emas di pasaran, pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar, SH menyampaikan saat ini kita didampingi oleh Tenaga Teknis dari Kepala Bidang Metrologi Legal Dinas Perdagangan Aceh Tengah Maswani, S.E.,M.Si. melakukan pengecekan terhadap beberapa Toko emas yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Tengah guna menghindari terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku usaha agar tidak merugikan masyarakat.
Dari hasil pengecekan di beberapa Toko Emas yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. diperoleh informasi bahwa masing-masing Berat dan Kuantitas emas sudah sesuai dengan timbangan milik Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan.
Serta pihak Toko emas secara berkala juga melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa Berat dan Kuantitas Emas sudah sesuai dengan timbangan, Ucap Amran.